juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menungkapkan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tak ingin mengganggu upaya penyitaan kendaraan yang diduga tenntang mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
tidak terganggu melalui (rencana-red) laporan tersebut, kata johan budi melalui pesan singkat dan diterima selama jakarta, senin dini hari.
pernyataan johan tersebut mengenai rencana dpp pks mencatat penyidik kpk ke mabes polri, juga upaya kpk menyita sejumlah kendaraan dalam dpp pks yang diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
johan menungkapkan belum tahu persis rencana penyitaan dan mau dilakukan penyidik kpk, selama senin. namun dia memperkirakan penyitaan ingin diselenggarakan siang serta sore hari.
Informasi Lainnya:
belum mengetahui saya persisnya. memang rencananya besok (senin, 13/5-red) siang ataupun sore, ujar dia.
sebelumnya penyidik kpk sudah berupaya menggarap penyitaan pada sederat kendaraan di dpp pks di senin (6/5), karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang diselenggarakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
kala itu penyidik gagal menggarap penyitaan sebab mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel mobil tersebut.
di pihak lain, pengurus dpp pks menyampaikan berniat mencatat kaum penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan mobil dan dilaksanakan penyidik kpk tidak pas prosedur, yaitu tidak menggandeng surat penyitaan.
sementara tersebut tenntang rencana penyitaan mobil milik luthfi hasan, ketua bidang humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyampaikan bahwa dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita mobil dan berdasarkan lembaga tersebut mau untuk barang bukti.
tentunya dengan berkoordinasi dengan kuasa hukum juga juga pengurus dpp pks sebab tanpa diketahui mobil itu ada disana, juga ditemani surat penyitaan yang sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis dan diterima selama jakarta, minggu (12/5).
dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi yang melempar keterangan kiranya terjadi penolakan oleh pks dalam proses penyitaan tersebut. keuntungan tersebut berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian pada lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tak membawa surat-surat penyitaan juga tak bisa menunjukkan kendaraan mana saja yang akan disita.
hal tersebut berdasarkan mardani, akan mengakibatkan polemik hukum yang lebih panjang kalau ternyata kendaraan yang disita bukanlah kendaraan tersangka dan dimaksud.
pks menyewa kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif melalui tatacara dan legal serta santun.
kekuasaan yang besar tidak harus diikuti dengan arogansi dan sok kuasa, ujar mardani.