Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado menungkapkan calon dan telah mendaftar dan ditetapkan pada dcs tidak bisa mengundurkan diri.

sesuai dengan ajaran dan ditentukan, jika mengundurkan diri, dengan begini caleg dan bersangkutan tak dapat diganti dulu, tutur ketua kpu manado conny pallar, di manado, selasa.

ia menyampaikan, dan bersangkutan hanya dapat diganti apabila dan meninggal dunia, atau di waktu sanggah kemudian terbukti tak memenuhi syarat, maka hendak dapat diganti dengan caleg yang lain asal saja harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

karena itu ia mengatakan, bila telah bersedia mendaftar dijadikan calon, dengan begini dan caleg itu harus bertahan hingga selesai, jangan mundur di tengah jalan, sebab mau merugikan partai yang mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab itulah, ada sederat parpol audien pemilu yang mencari mengikat perjanjian melalui caleg untuk tidak mundur ketika telah ditentukan masuk selama dcs, papar pallar.

namun ia menyampaikan, bila memang ada caleg yang berubah pikiran, sebaiknya menentukan sikap sebelum penetapan dcs sehingga parpol bisa punya kesempatan supaya menggantinya, melalui dan lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh mengatakan, caleg yang didaftarkan sepenuhnya sudah melalui tahapan seleksi oleh karenanya tidak banyak dan diragukan nilai juga elektabilitasnya.

caleg dan kami daftarkan sepenuhnya pas mempunyai komitmen dan kuat serta jelas dengan partai, oleh karenanya tak banyak yang disangsikan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menungkapkan, seluruh caleg yang didaftarkan ke kpu memiliki kapabilitas dan tak disangsikan, oleh karenanya yakin memegang komitmen dengan partai dan tentu tak mau berulah macam-macam.

hal sama dan disampaikan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tak diragukan, maka tentu mematuhi kesepakatan awal juga tidak ingin mundur, dalam tengah masa pencalegan.